Di DPR, Andi Akmal Menerima Perwakilan Masyarakat Sulsel yang Dipimpin Langsung Ketua DPRD Provinsi
Jakarta — Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin menerima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif yang memimpin rombongan legislator Sulsel di DPR RI.
Anggota Fraksi PKS DPR RI tersebut menerima di ruang rapat Pleno FPKS dan ruang kerjanya di gedung Nusantara 1, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Rombongan dari Sulawesi Selatan ini membawa aspirasi masyarakat Sulsel terkait pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang hingga saat ini berpolemik meskipun sudah disahkan.
“Saya bangga kepada kawan-kawan DPRD Sulsel yang telah bekerja dan berinisiatif untuk turut serta berkolaborasi dengan masyarkat menyampaikan aspirasinya. Ini adalah langkah demokrasi yang sehat dan elegan. Mestinya pemerintah menerima segala masukan untuk dipertimbangkan terutama masukan-masukan yang langsung dari masyarakat berkaitan dengan UU Cipta kerja yang berpolemik ini”, urai Akmal.
Anggota DPR yang duduk di Komisi IV ini berjanji akan menyampaikan segala aspirasi masyarakat Sulsel melalui DPRD Provinsinya, kepada pimpinan fraksi, yang selanjutnya akan di teruskan kepada pimpinan DPR RI.
Pada dasarnya, Akmal sepakat dengan seluruh aspirasi mayarakat, terkait UU Cipta kerja yang bermasaah ini. Ia pun menolak UU Cipta kerja karena berbagai substansi yang tidak sesuai dengan misi perbaikan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Banyak sekali pertanyaan di seluruh cluster yang sangat sulit di jelaskan apalagi di jamin akan membawa bangsa ini menuju negara yang lebih baik.
Legislator Pusat asal Sulsel ini menyampaikan kepada perwakilan masyarakat Sulsel, bahwa RUU Cipta Kerja mulai dari pembahasan hingga pengesahan mendapat respon negatif dari berbagai kalangan. Menurutnya, hampir semua ormas, bahkan NU dan Muhammadiyah, hingga perguruan tinggi merespon negatif.
“Ada beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini di antaranya dibahas dengan waktu yang sangat singkat. Hanya 6 bulan dan dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan tidak melibatkan beberapa stakeholder”, tutur Akmal.
Saya mengajak teman-teman semua, mulai dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, hingga DPRD untuk terus mencermati UU Cipta Kerja ini. Kontrol sekarang ada di rakyat. DPR sudah mayoritas mengikuti kemauan pemerintah. Kami PKS perlu dukungan rakyat untuk memperkuat kontrol Perbaikan negara ini.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700