Andi Akmal Sosialisasi Indonesia Bebas Merkuri 2025 di Bone
BONE — Anggota DPR RI Komisi IV, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP. MM bersama Direktorat Pengelolaan B3 dan Dirjen PSLB3 KLHK melakukan sosialisasi dalam rangka Indonesia menuju bebas merkuri pada tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Helios, Kabupaten Bone dengan peserta para aktivis lingkungan dan pelaku pengolah sampah yang tersebar di Bone.
Andi Akmal menuturkan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) memerlukan tata cara dan SOP yang sangat ketat. Karena limbah ini sangat berpengaruh pada kualitas lingkungan hidup dan kesehatan kita
“Sadar tidak sadar limbah beracun ada di sekitar kita, bahkan limbah B3 perlu ada pengolahan sampah baik di Kelurahan, Kecamatan bahkan sampai di Desa,” ujarnya.
Legislator asal PKS ini melanjutkan, dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat terjadi pengurangan dan penghapusan merkuri. Bahkan target kita semua, dapat mewujudkan Indonesia bebas merkuri pada tahun 2025.
“Alhamdulillah Komisi IV tahun ini bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup jadi bukan hanya pertanian, perikanan dan kelautan jadi kita bisa membantu masyarakat tentang pengolahan sampah,” beber politisi PKS yang sudah dua periode di Komisi IV ini.
Akmal menjelaskan, karena merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup manusia, perlu ada tindakan yang tepat dan sistematis agar arah tindakan dapat terukur dan memiliki progres yang baik sehingga pada saat implementasinya memiliki risiko yang minimal.
Pria kelahiran Bone ini mencontohkan, dampak merkuri pada kesehatan lingkungan sangat memungkinkan muncul dalam rantai makanan. Bila sudah muncul, akan berakibat buruk terhadap manusia sehingga timbul gejala gangguan saraf, gangguan memori dan penurunan kecerdasan.
“Yang cukup mengerikan adalah bila merkuri ini berdampak pada ibu hamil sehingga berakibat pada janin cacat mental dan buta,” kata Akmal mengingatkan.
Akmal merinci, pada regulasi bahayanya merkuri ini ada pada Undang-Undang 11/2017; Perpres 21/2019; Permenkes 57/ 2016; Permen LHK 27/ 2020; Permenkes 41/2019. Merkuri sangat berpengaruh pada gangguan saluran cerna dan ginjal, akibat merkuri gusi kebiruan, mual, gangguan pernapasan.
Rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri 2025 (RAN PPM) akan gencar dilakukan agar program pemerintah bisa terwujud di Indonesia. Kegiatan positif dari pemerintah yang baik untuk rakyat kita dukung, sehingga rakyat dapat merasakan hadirnya negara untuk kemakmuran penduduk.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700