Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin Menanggapi Impor Gula yang Dicurigai Kejaksaan Agung Bau Amis Korupsi
JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M sangat prihatin dengan polemik pergulaan nasional yang diselimuti oleh bau amis korupsi. Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam impor gula yang saat ini menjadi perhatian publik mendalam telah mengguncang dunia politik dan perdagangan di Indonesia. Pada Selasa (3/10), Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus ini.
“Sangat disayangkan, selama ini ternyata pergulaan nasional diselimuti buruknya tata kelola. Dugaan tindak pidana korupsi terjadi di Kemendag dalam periode impor gula berjalan sejak 2015. Artinya 8 tahun terakhir tata kelola pergulaan sangat buruk,” tutur Akmal.
Politisi PKS ini menerima informasi, kejaksaan telah mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula yang berkaitan dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga. Penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang menurut Akmal sudah melewati kewenangan dan berpotensi melawan hukum.
“Dugaan Kemendag telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah merupakan bukti nyata wanprestasi sebuah kebijakan,” tegas Akmal.
Politisi PKS ini merinci dari data BPS importasi gula sejak tahun 2015 yakni :
Pada tahun 2015, Indonesia mengimpor 3,36 juta ton gula dengan mayoritas berasal dari Thailand (1,79 juta ton), Australia (1,02 juta ton), dan Brasil (458,1 ribu ton).
Pada tahun 2016, RI mengimpor gula sebanyak 4,74 juta ton dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,25 juta ton), Brasil (1,31 juta ton), dan Australia (896,4 ribu ton).
Selanjutnya, pada tahun 2017, Indonesia mengimpor 4,48 juta ton gula dengan mayoritas dari Thailand (2,44 juta ton), Brasil (1,07 juta ton), dan Australia (646,8 ribu ton).
Pada tahun 2018, RI mengimpor 5,02 juta ton gula, dengan mayoritas dari Thailand (4,03 juta ton), Australia (922,8 ribu ton), dan Brasil (60 ribu ton).
Tahun 2019, RI mengimpor 4,09 juta ton gula, dengan mayoritas dari Thailand (3,53 juta ton), Australia (542,2 ribu ton), dan Korea Selatan (7,2 ribu ton).
Kemudian pada tahun 2020, Indonesia mengimpor 5,53 juta ton gula dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,02 juta ton), Brasil (1,54 juta ton), dan Australia (1,21 juta ton).
Pada tahun 2021, impor gula mencapai 5,48 juta ton dengan mayoritas dari India (1,96 juta ton), Australia (1,33 juta ton), dan Brasil (1,14 juta ton).
Terakhir, pada 2022, impor gula mencapai 6 juta ton dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,41 juta ton), India (1,61 juta ton), dan Brasil (1,31 juta ton).
Sebagai Anggota DPR RI dari Komisi IV yang bertanggung jawab atas masalah perdagangan, saya menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam semua kegiatan impor, termasuk impor gula, adalah hal yang sangat penting. Kami akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat dan berupaya memastikan bahwa kepentingan publik dilindungi dengan baik.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700