Bahaya Mengancam Rakyat, Negara dan Bangsa Ini pada RUU Cipta Kerja yang Disahkan Jadi Undang-Undang
Jakarta — Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin sangat menyayangkan bila RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang. Pasalnya, banyak sekali undang-undang yang telah bagus secara aturan, meskipun belum semua diterapkan hingga pada peraturan pemerintah, namun kini banyak sekali ketentuan yang dihapus padahal itu merupakan pagar bangsa ini dari interupsi kepentingan-kepentingan asing.
Akmal berfokus pada isu di komisinya, Komisi IV, bahwa isu pangan dan lingkungan menjadi titik krusial yang mesti dijadikan perhatian seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat luas agar undang-undang cipta kerja pada implementasi pelaksanaanya tidak mengganggu secara substansi prinsip kedaulatan negara kita.
“Saya dan seluruh rekan di komisi IV, selalu menyuarakan perilaku impor pangan. Kemudian berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani, nelayan dan petambak garam. Kami menyuarakan tentang kemiskinan dan ketimpangan pembangunan antara kota dan desa. Peningkatan harkat martabat masyarakat pesisir dan masyarakat sekitar hutan. Itu semua sudah terakomodir sebagian besar di Undang-Undang eksisting seperti Undang-undang perikanan, Undang-undang perkebunan, Undang-undang Peternakan dan Kesehatan hewan, Undang-undang Hortikultura, Undang-undang Pangan dan undang-undang perlindungan petani. Namun di Undang-Undang Cipta Kerja ini, sebagian besar pasal krusial yang mempertahankan kedaulatan rakyat dan bangsa ini akan berpotensi diselewengkan dengan perlindungan undang-undang”, urai Akmal.
Politisi PKS ini sangat sependapat dengan fraksinya untuk menolak RUU Cipta Kerja secara keseluruhan karena secara substantif tidak memiliki ruh semangat kebangsaan. Dengan aturan-aturan yang begitu ketat saja masih ada celah-celah bagi pengusaha asing untuk merangsek kepentingan bangsa kita. Negara ini secara kekuatan finansial masih lemah baik keuangan negara maupun keuangan rakyatnya. Jadi dengan perang kapital, jelas kita akan kalah dengan asing bila tanpa benteng regulasi yang kuat. Salah satu contoh, di berbagai gugatan perdagangan Internasional, Indonesia selalu kalah di WTO dalam berbagai diplomasi dan negoisasi.
Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyoroti UU Cipta Kerja ini. Jangan sampai rakyat dirugikan, bangsa di rampok kepentingan asing. Dengan pengawasan rakyat secara masal bukan saja oleh anggota DPR, maka diharapkan mengurangi dampak potensi ancaman pada RUU Cipta Kerja ini.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700