Andi Akmal Mengatakan, Sektor Pertanian Akan Semakin Cepat Maju Bila Importasi Produk Semakin Dibatasi
Jakarta — Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin semakin meyakini bahwa sektor pertanian Indonesia akan lebih maju lagi manakala importasi produk pertanian ditahan sedemikian rupa seiring dengan usaha peningkatan kapasitas produk pertanian yang dapat di hasilkan di dalam negeri.
“Semakin kecil nilai importasi kita di bidang pangan pertanian pangan ini, akan semakin besar peluang kemajuan sektor pertanian”, katanya.
Politisi PKS ini semakin optimis, kini para akademisi senior dan beberapa kalangan termasuk mantan pejabat di era pemerintahan sebelumnya telah mengkampanyekan stabilitas sektor pertanian, termasuk di masa pandemi seperti ini.
“Baru-baru ini, untuk sektor pertanian, saya mendapati catatan BPS berupa nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 mengalami kenaikan, yakni sebesar 33,04% (M-to-M) atau sebesar 15,19% secara (Y-on-Y). Kenaikan terjadi setelah komoditas tanaman obat, aromatik, rempah, kopi dan sarang burung walet memberi andil besar dalam ekspor selama Juni 2021. Tren ini diharapkan terus bertahan bahkan terus naik di bulan selanjutnya”, tutur Akmal.
Akmal turut mempertegas, bahwa pemerintah jangan lagi menjalankan kebijakan impor. Menurutnya, selama ini kebijakan importasi terlalu mudah hingga terjadi berbagai polemik antar lembaga negara berkaitan dengan impor pangan.
“Akan sulit negara ini mewujudkan ketahanan pangan dengan adanya kemudahan importasi komoditas pertanian. Bahkan ujungnya, impor pangan hanya akan menyengsarakan petani. Kalo stok kurang ini kan sudah kejadian berulang dari tahun ke tahun. Perbaiki dong kapasitas produksinya, kan sudah ada pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya”, ujar Akmal.
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini sangat terkesan dengan antusias kinerja sektor pertanian yang di tunjukkan pada besarnya kredit usaha rakyat di sektor pertanian pangan. Meskipun di dominasi di perkebunan terutama sawit, namun secara jumlah cukup besar penyaluran KUR untuk sektor pertanian ini. Pencapaian KUR pertanian mencapai Rp. 42,70 Triliun dari target Rp. 70 Triliun sejak awal tahun hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, rincian penyaluran KUR pertanian pangan antara lain subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp. 9,50 Triliun, pertanian padi Rp. 7,80 Triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp. 5,50 Triliun, pertanian holtikultura dan lainnya sebesar Rp. 5,20 Triliun..
Tahun 2022, pemerintah perlu mengembalikan APBN sektor pertanian pangan seperti tahun 2018 yang di atas 30 T. Jika kinerja dilakukan secara efektif efisien dengan meminimalisir penyimpangan, kedepannya sangat potensial Negara Indonesia Berdaulat akan pangan yang mampu memenuhi kebutuhannya dari dalam negeri.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700