Andi Akmal Minta BULOG dan BUMN Pangan Bangun Pabrik Pengolahan Minyak Goreng Dengan Dukungan Anggaran Negara
JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin, pada Raker dengan Kementerian Pertanian dan Dirut Bulog, meminta kepada Bulog atau BUMN lain yang mengurusi pangan di waktu ke depan harus punya pabrik pengolahan minyak sawit sebagai penyeimbang penguasaan komoditas minyak goreng yang saat ini swasta berkuasa penuh. Ia mengatakan, secara kemampuan BUMN pangan mesti dapat dukungan anggaran untuk bangun pabrik minyak sawit dan secara regulasi mesti disiapkan.
Kepada pimpinan Komisi IV, Andi Akmal meminta agar panja sawit yang sudah terbentuk segera bekerja agar DPR RI berkontribusi pada perbaikan Perkebunan Sawit Rakyat. DPR dapat mendorong pemerintah untuk membantu sarana-prasarananya.
“Kalau perkebunan sawit besar ini tidak perlu dibantu karena sudah sangat kaya. Saya sangat miris sekali, karena BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) anggarannya sangat besar akan tetapi mensubsidi perusahaan-perusahaan besar. Sementara untuk Replanting PSR sangat kecil. Saya minta Kementan dapat mengkoordinasikan secara maksimal karena BPDPKS ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan”, tutur Akmal.
Sesuai dengan keputusan rapat, legislator asal Sulawesi Selatan II ini meminta dengan tegas agar Kementerian Pertanian c.q. Direktorat Jenderal Perkebunan dapat memanfaatkan kewenangannya dalam melakukan pemanfaatan dana perkebunan yang dikelola oleh BPDPKS lebih besar lagi untuk kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, dan perbaikan infrastruktur perkebunan kelapa sawit sehubungan dengan kerusakan infrastruktur dan rendahnya kualitas budidaya perkebunan rakyat.
Kami sepakat di Komisi IV, bahwa Kementerian Pertanian perlu melakukan evaluasi untuk mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Karena dengan peraturan ini, Kementerian Pertanian sangat lemah posisinya dalam pengelolaan perkebunan sawit sehingga BPDPKS dibawah pengelolaan Kementerian Keuangan yang kerap tidak sinkron dengan situasi dan kondisi Kementerian teknis.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700