Penanggulangan Karhutla, KLHK Perlu Jadi Garda Terdepan
SIARAN PERS
Jakarta, 06 November 2019
Anggota DPR RI komisi IV, Andi Akmal Pasluddin mengangkat permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang hingga saat ini belum tuntas pada Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 6 November 2019.
“Selama ini, penanganan kebakaran hutan bukan sebagai prioritas utama dalam pengerahan sumber daya kementerian, baik regulasi, kekuasaan hingga pengelolaan anggaran. Kementerain KLHK perlu menjadi pemimpin utama, yang paling sibuk mengkoordinir TNI/POLRI/BNPB, agar ada ketepatan dan kecepatan pada proses penggulangannya. Saat ini, selain muncul terus kasus kebakaran hutan akibat tidak ada efek jera bagi pelaku, aturan yang ketat dan efektif pada pencegahan masih belum dapat di rasakan”, ucap Akmal.
Di Riau, lanjut Akmal, meski status darurat di cabut 6 hari lalu tepatnya 31 Oktober 2019, status darurat ini telah berlangsung selama 8 bulan lebih, namun kebakaran hutan dan lahan masih belum tuntas. Status siaga darurat di Riau ditetapkan sejak 19 Februari 2019 lalu. Musim hujan telah tiba, tapi belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan kebakaran hutan dan lahan, juga banyak terjadi di pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Politisi PKS ini mengatakan, sejak Januari-Oktober 2019, luas hutan dan lahan yang terbakar di Riau sekitar 9.713,85 hektar. Bukan sekedar angka luasan lahan yang terbakar, namun ada kerugian sosial yang tidak dihitung secara detail dan bila di hitung akan sangat besar. Masyarakat yang terancam kesehatannya mulai dari bayi hingga usia tua, hingga kabut asap yang mengganggu negara-negara tetangga shingga menjadi gunjingan negara di dunia. Ini masih belum terhitung keragaman hayati yang rusak atau mati baik flora maupun fauna yang mengancam pada taraf musnah.
Selain berbicara masalah kebakaran hutan, legislator Sulawesi Selatan II ini pada Raker Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama DPR di komplek Nusantara II ruang KK2 mengatakan, Badan Restorasi Gambut perlu menjalankan fungsinya dengan sempurna karena sudah berbadan hukum tersendiri.
“BRG harus sudah bisa menjalankan fungsinya secara powerfull dengan dukungan anggaran yang sudah mandiri”, kata Akmal.
BRG ini, kata Akmal, sangat bersinggungan pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Lahan gambut yang terbakar hampir tidak ada manusiapun yang mampu memadamkannya kecuali campur tangan Yang Maha Kuasa, berupa hujan terus menerus selama tiga hari. Saat ini, komisi IV sudah menyepakati bahwa Badan Restorasi Gambut dapat alokasi anggaran Rp 312 miliar di tahun 2020.
Saya berharap, tahun-tahun mendatang tidak ada lagi kebakaran hutan yang meresahkan. Semua risiko harap diperkecil sehingga ketika kebakaran itu muncul, tidak boleh lebih tiga hari dapat dikendalikan. Ini perlu konsentrasi khusus, dan masalah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini perlu dijadikan program utama. Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, dijadikan salah satu fokus utama di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700