Porsi Anggaran Irigasi Pertanian Masih Minim, Andi Akmal Pasluddin Mempertanyakan Komitmen Pemerintah Merealisasi Ketahanan Pangan
JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Dapil Sulsel II, Andi Akmal Pasluddin memperhatikan situasi lapangan dan alokasi anggaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tahun 2023, sebesar Rp. 3.100.741.155.000,00 (Tiga Triliun Seratus Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) sangat miris bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Dirjen Sumberdaya Air PUPR.
“Dirjen PSP ini khan ada program pembangunan irigasi tersier. Anggarannya kecil, tapi mestinya volumenya banyak. Seharusnya anggaran pembangunan irigasi ini tidak lebih kecil dari anggaran bendungan PUPR yang sebesar Rp. 15,5 triliun. Namun kenyataannya, pengelolaan air irigasi pertanian yang semula Rp. 905,77 Miliar malah turun Rp. 736,53 Milyar,” tutur Akmal.
Politisi PKS ini mengatakan, upaya menuju pembangunan pangan yang kokoh di tanah air ini masih jauh dari harapan. Ia mengakui, bahwa pembangunan bendungan yang terus berjalan hingga 61 titik bendungan merupakan terobosan pengelolaan sumber daya air. Bukan saja untuk kebutuhan air minum, dan kebutuhan hajat hidup orang banyak, melainkan juga menjadi penopang utama sarana pendukung pertanian.
Namun, yang disayangkan Akmal adalah keterjangkauan pengairan yang baik bagi lahan pertanian yang banyak tersebar di negara ini, juga memerlukan prioritas dalam sistem pengairannya. Dan ini, lanjutnya, akan dapat dipenuhi dengan irigasi tersier.
“Saya sudah berkeliling di berbagai daerah, baik di dapil maupun di luar dapil melalui kunjungan kerja komisi, bahwa setiap daerah sentra pertanian yang memiliki irigasi tersier, produktivitas pertanian di Desa sentra pertanian terus melonjak naik, sehingga kesejahteraan petani berangsur membaik. Ini bukti nyata bahwa irigasi tersier memang sangat bermanfaat bagi masyarakat petani,” Tutur Akmal.
Akmal yang kini duduk di Badan Anggaran DPR ini mempertanyakan komitmen pemerintah untuk merealisasikan ketahanan pangan nasional dengan politik anggaran yang kurang proporsional terhadap alokasi belanja anggaran untuk mendukung pertanian. Meskipun Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan Indonesia sebesar Rp 95 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pada kenyataannya, alokasi anggaran Kementerian Pertanian TA 2023 hanya sebesar Rp 15.318.655.827.000,00 (Lima Belas Triliun Tiga Ratus Delapan Belas Milyar Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Sudah saatnya pemerintah berfikir, agar mayoritas alokasi anggaran ketahanan pangan Indonesia yang sebesar Rp. 95 Triliun ini ada di Kementan. Bila masih pada kondisi saat ini, akan menjadi bukti bahwa pemerintah masih belum serius menjadikan negara ini memiliki kekuatan pangan yang tangguh secara substansial.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700