Andi Akmal Pasluddin Minta Kementerian Pertanian Meninjau kembali Automatic Adjustment terhadap anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian
Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian meninjau kembali Automatic Adjustment terhadap anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Permintaan peninjauan ini disampaikan pada Rapat Kerja Kementerian Pertanian dengan Komisi IV yang menghadirkan Menteri, seluruh eselon 1 Kementan, Kabulog, Dirut ID.Food dan Dirut PT Pupuk Indonesia.
“Interupsi Ketua, saya memperhatikan agenda rapat kita adalah mengenai Automatic Adjustment. Komisi IV belum memberikan persetujuan pada pemotongan anggaran masing-masing Eselon 1. Saya kaget ada pemotongan di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) sebesar 400 Milyar. Ini besar sekali, sementara vaksin kita terbatas, hanya 10% dari kebutuhan dalam penanganan PMK yang belum selesai,” ucap Akmal dalam interupsi Raker.
Politisi PKS ini meminta, agar ada perhatian dari Komisi IV, agar kebijakan penempatan penggunaan anggaran pada Automatic Adjustment tepat pelaksanaannya. Ia meyakinkan pada forum rapat, bahwa ada kebutuhan tiap Eselon 1 di Kementan yang mendesak dan semua memiliki prioritas yang perlu segera dilaksanakan programnya.
Akmal menegaskan, PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak terutama sapi dan kerbau masih berlangsung. Keberlangsungan PMK ini, menurutnya, masih mengancam populasi ternak dalam negeri.
“Saya banyak sekali mendapat aspirasi dari para peternak baik individu maupun kelompok, yang hingga saat ini belum merasakan kebijakan pemerintah pada penanganan PMK. Ini artinya, ada sebagian peternak kita, tidak tersentuh program pemerintah dalam rangkaian penanganan PMK yang telah dianggarkan sebesar 4,4 triliun lebih,” ungkap Akmal.
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menjabarkan, pada 13 Juni tahun 2022, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan mendukung terkait kebutuhan anggaran Tahun 2022 untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebesar Rp 4.415.730.025.000,00 (Empat Triliun Empat Ratus Lima Belas Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), yang diantaranya akan digunakan untuk vaksin, obat-obatan, disinfektan, penggantian ternak yang mati akibat terdampak PMK, dan operasional pendukungnya. Selanjutnya Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Pertanian untuk mengajukan usulan kebutuhan anggaran penanganan Penyakit Mulut dan Kuku.
Automatic Adjustment Kementan 1 triliun lebih. Saya harap pembahasan dengan Eselon 1 dapat menghasilkan yang terbaik untuk rakyat. Khusus pada penanganan PMK, pemerintah mesti lebih hati-hati dan waspada, karena ini berdampak langsung pada pangan kita baik peternak maupun masyarakat umum sebagai konsumen.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700