Semua Fungsi Badan Ketahanan Pangan Kementan Pindah ke Badan Pangan Nasional, Andi Akmal Minta Lembaga Baru Ini Efektif Dalam Pengendalian Harga
Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, meminta kepada Badan Pangan Nasional untuk dapat mulai agresif dalam bekerja untuk mengelola persoalan pangan dari hulu hingga hilir. Pada rapat kerja Kementerian Pertanian dengan Komisi IV mensinkronisasi pembahasan badan anggaran, telah memutuskan realokasi eksternal BKP Kementan sebesar Rp103.525.552.000,00 (seratus tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta lima ratus lima puluh dua ribu Rupiah).
“Di Kementerian Pertanian, setelah berbagai rapat dari komisi hingga banggar, terjadi penurunan pagu dari semula Rp15.422.181.379.000,00 (lima belas triliun empat ratus dua puluh dua milyar seratus delapan puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah) pada pembahasan Raker 08 september 2022 menjadi Rp 15.318.655.827,00 akibat Realokasi Eksternal pada Badan Ketahanan Pangan/Badan Pangan Nasional”, urai Akmal.
Politisi PKS ini menyayangkan, bahwa anggaran Kementan secara keseluruhan ini sudah sangat menurun dari sebelum pandemi, tapi masih terus terpotong. Padahal menurutnya, dana sekitar 103 M untuk kinerja Badan Pangan Nasional yang diambil dari Kementan sangat minim untuk optimal bekerja. Bahkan ia menyitir permintaan Kemendag yang hendak mengusulkan anggaran 100 Triliun hanya untuk serap beras petani.
“Saya setuju atas gagasan Kemendag ketika pemerintah menyiapkan dana 100 T untuk serap beras petani sehingga ada semangat bagi petani untuk berproduksi karena ada jaminan serapan hasil panen dengan harga yang baik. Dengan begini, ketika produksi melimpah, petani sejahtera, importasi berkurang”, jelas Akmal.
Politisi PKS putra kelahiran Bone ini mengingatkan, bahwa Badan Pangan Nasional telah dibentuk sejak tahun 2021, berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021. Menurutnya, kurang seriusnya pemerintah menangani persoalan pangan sudah terlihat sejak disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan terbentuknya Badan Pangan Nasional yang terealisasi setelah 9 tahun berjalan.
Kini semua fungsi Badan Ketahanan Pangan yang ada di Kementan sudah pindah ke Badan Pangan Nasional, mulai dari SDM hingga anggaran, maka saya perlu menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional agar lembaga ini lebih profesional dan lebih agresif dalam persoalan pengelolaan pangan mulai dari manajemen stok hingga pengendalian harga.
Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM.
Anggota DPR RI Komisi IV FPKS
www.andiakmalpasluddin.id
Dapil Sulawesi Selatan II
HP: 0811 464 700